Tanggapan APINDO Terkait Penempatan Dana Rp200 Triliun dan Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5
Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyambut baik kebijakan pemerintah terkait penempatan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank Himbara serta peluncuran paket stimulus ekonomi 8+4+5. Kebijakan ini dinilai memberi harapan baru dalam memperkuat likuiditas, mendukung pemulihan usaha, dan menjaga daya beli masyarakat.
Namun, APINDO menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut sangat ditentukan oleh eksekusi di lapangan. Stimulus tidak boleh berhenti di tataran kebijakan makro, tetapi harus benar-benar menyentuh kebutuhan dunia usaha.
“Yang paling penting adalah bagaimana stimulus ini bisa langsung dirasakan oleh pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, sekaligus memperkuat kapasitas produksi,” ujar perwakilan APINDO.
Selain itu, APINDO mengingatkan bahwa kebijakan ini seharusnya tidak hanya mendorong belanja pemerintah, tetapi juga mampu menjadi pemicu bagi investasi swasta. Keterlibatan sektor swasta akan menentukan kesinambungan pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global.
Lebih jauh, APINDO menilai bahwa langkah stimulus ini perlu dibarengi dengan reformasi struktural. Biaya ekonomi tinggi (high-cost economy) yang selama ini menjadi hambatan daya saing Indonesia harus dipangkas, agar iklim investasi dan dunia usaha semakin kondusif.
APINDO menyebut, semua upaya ini hanya akan efektif bila dijalankan dalam semangat “Indonesia Incorporated” – yaitu sinergi antara pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.