APINDO Sukabumi Telusuri Pengunggah Video Viral Dugaan Pungutan Pabrik
SUKABUMI – Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) APINDO Sukabumi sedang menelusuri identitas pengunggah video viral di media sosial yang menuding adanya pungutan liar untuk bisa bekerja di salah satu pabrik besar di Kecamatan Cikembar.
Ketua APINDO Sukabumi, Sudarno Rais, mengatakan bahwa penelusuran ini penting dilakukan sebelum mengambil langkah lebih jauh. Langkah tersebut termasuk kemungkinan memberikan bantuan hukum dan dukungan medis kepada korban yang disebut dalam video.
Sejak video itu beredar, APINDO sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sukabumi dan pihak humas perusahaan untuk memastikan kebenaran tuduhan tersebut.
“Sejak kemarin, kami terus berkomunikasi dengan pihak humas perusahaan dan kepala Disnaker Sukabumi untuk melacak serta memastikan identitas resmi mantan karyawan (korban) yang disebut dalam video viral itu,” ujar Sudarno, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, APINDO membutuhkan data lengkap sebelum bertindak lebih jauh. Data itu mencakup nama korban dan suaminya, bagian tempat bekerja, alamat rumah, serta kronologi kejadian.
“Kalau laporan itu benar dan identitas korban sudah kami dapatkan, kami akan segera ambil langkah untuk memberi solusi terbaik, termasuk perawatan medis yang layak dan mengganti kerugian finansial jika memang ada,” jelasnya.
Hingga kini, APINDO belum memperoleh data lengkap korban maupun keluarganya. Informasi yang ada masih terbatas.
“Sampai saat ini kami belum tahu identitas resmi dan alamat lengkap korban. Yang baru saya dapat hanya kecamatan dan desa, tanpa data resmi. Kami juga sudah coba hubungi pemilik akun pengunggah video, tapi belum ada jawaban,” kata Sudarno.
Ia menegaskan, setelah identitas korban diketahui, APINDO siap memberi dukungan penuh.
“Prinsipnya, begitu identitas sudah jelas, kami siap memberikan bantuan hukum gratis bila kasus dugaan pungutan ini dibawa ke pengadilan, juga dukungan medis agar korban bisa pulih,” tegasnya.
Sudarno menambahkan, langkah ini penting untuk memberi kejelasan bagi semua pihak serta menjaga nama baik dunia usaha di Kabupaten Sukabumi.
“Kami ingin kasus ini ditangani dengan tuntas dan transparan supaya citra dunia usaha dan industri lokal tidak tercoreng oleh sindikat yang memanfaatkan proses rekrutmen,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pencari kerja dan keluarganya, agar tidak terjebak bujuk rayu calo atau orang yang menawarkan pekerjaan dengan imbalan uang.
“Kami imbau masyarakat jangan tertipu calo atau pihak manapun yang menjanjikan pekerjaan dengan bayaran. Kalau menemukan hal seperti itu, segera laporkan ke aparat hukum atau APINDO Sukabumi agar bisa kami tindaklanjuti bersama perusahaan dan pihak berwenang,” tambahnya.
“Semoga ini jadi kejadian terakhir,” tutup Sudarno.