APINDO Kaltara Terima Kunjungan Badan Karantina, Bahas Hambatan Ekspor Perusahaan Anggota
Tarakan – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Kalimantan Utara menerima kunjungan dari Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara untuk membahas hambatan ekspor yang sebelumnya telah disampaikan oleh sejumlah perusahaan anggota APINDO. Pertemuan ini menjadi forum terbuka bagi pengusaha untuk menyampaikan langsung kendala yang mereka alami di lapangan.
Perwakilan dari PT Mustika Minanusa Aurora menyoroti persoalan biaya uji mutu yang dinilai memberatkan. Mereka mempertanyakan alasan sampel yang telah diuji kembali dicampur (mix) serta adanya perubahan tarif karantina yang dianggap tidak konsisten. Pihak perusahaan berharap agar tarif tersebut dapat ditetapkan secara jelas dan tidak berubah-ubah.
Sementara itu, perwakilan dari PT Sumber Kalimantan Abadi menyampaikan keluhan mengenai biaya ekspor yang kini lebih mahal dibanding sebelumnya, padahal komoditas yang diuji hanya satu jenis saja. Kondisi ini menambah beban perusahaan dan mengurangi daya saing produk ekspor.
Menanggapi hal tersebut, pihak Badan Karantina menjelaskan bahwa mereka hanya menjalankan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang yang ditetapkan pemerintah. Khusus untuk komoditas induk udang, Badan Karantina menegaskan bahwa regulasi ekspornya memang mengikuti aturan yang berlaku di negara tujuan.
Terkait dengan persoalan pengujian ganda (double testing) yang menjadi sorotan APINDO, pihak Badan Karantina berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini ke pemerintah pusat agar ada kejelasan dan penyelesaian yang lebih baik.
APINDO Kaltara menyambut baik diskusi ini dan berharap tindak lanjut dari Badan Karantina dapat segera memberikan kepastian bagi dunia usaha. Dengan demikian, hambatan ekspor yang dialami pelaku usaha bisa diminimalisasi sehingga aktivitas perdagangan internasional berjalan lancar dan kompetitif.