Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • DPP APINDO PROVINSI KALTARA
blog-img-10

Posted by : Administrator

APINDO Kaltara Sampaikan Laporan Hambatan Ekspor ke Ombudsman dan Balai Karantina

Tarakan – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Ketua Peter Setiawan dan Sekretaris Anita Riawati melakukan kunjungan ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara. Kunjungan ini bertujuan menyampaikan laporan resmi terkait hambatan ekspor yang dialami sejumlah perusahaan anggota APINDO di sektor perikanan.
Dalam pertemuan tersebut, APINDO Kaltara memaparkan lima persoalan utama yang dirasakan pengusaha sejak awal September 2025:
1. Pemeriksaan Ganda
Penjaminan mutu produk perikanan ekspor sebelumnya dilakukan oleh UPT Badan Mutu KKP Tarakan. Namun, sejak September 2025, Badan Karantina Indonesia juga melakukan uji mutu pada produk yang sama, sehingga terjadi duplikasi pemeriksaan.

2. Biaya Uji Membengkak
Dampak dari pemeriksaan ganda membuat biaya pengujian naik dua kali lipat. Padahal, sekali uji mutu sesuai regulasi dan Standar Nasional Indonesia (SNI Produk) sudah menelan biaya hingga puluhan juta rupiah, tergantung jenis produk.

3. Dasar Pengujian Tidak Jelas
Uji mutu oleh Badan Karantina Indonesia hanya berfokus pada satu parameter, Total Plate Count (TPC), yang sebenarnya telah diuji terlebih dahulu oleh UPT Badan Mutu KKP Tarakan.

4. Pernyataan yang Bertentangan dengan Undang-Undang
Dalam sosialisasi dan Rapat Sosek Malindo yang difasilitasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara, salah seorang personil Badan Karantina Indonesia menyebutkan bahwa eksportir ke Tawau (Malaysia Timur) tidak wajib memiliki SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan) maupun Sertifikat PMMT/HACCP. Padahal hal tersebut bertentangan
dengan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, khususnya Pasal 21, Pasal 22, serta ancaman pidana Pasal 89 dan 90.

5. Dampak Bagi Anggota APINDO
Akibat pernyataan tersebut, tiga perusahaan anggota APINDO Kaltara kini terjaring dalam pengawasan ekspor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Stasiun PSDKP Tarakan.
Ketua APINDO Kaltara, Peter Setiawan, menegaskan bahwa kunjungan ini dilakukan agar ada kepastian hukum dan kejelasan regulasi bagi pelaku usaha. “Kami berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti agar ekspor berjalan lancar dan tidak menimbulkan biaya tambahan yang memberatkan pengusaha,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris APINDO Kaltara, Anita Riawati, menambahkan bahwa APINDO tetap berkomitmen mendukung sinergi dengan pemerintah. Namun, ia menekankan perlunya harmonisasi kebijakan agar regulasi tidak saling tumpang tindih dan merugikan dunia usaha.
APINDO Kaltara berharap Ombudsman dan Balai Karantina segera menindaklanjuti laporan ini, demi menjaga iklim usaha yang sehat, efisien, serta meningkatkan daya saing ekspor Kalimantan Utara.